Saturday, February 13, 2016

Tangkap Tangan Pejabat MA: Terima Suap Terkait Permintaan Penundaan Salinan Putusan Kasasi

Berita Entertaiment - KPK berhasil menangkap tangan Kasubdit Kasasi dan PK Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Setyawan. KPK mengatakan penangkap Andri atas kasus suap dari pengusaha IS dan pengacara ALE.

"kasus Suap terkait permintaan penundaan salinan putusan kasasi, untuk kasus korupsi" Ucap Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha dalam acara jumpa pers,pada hari Sabtu (13/2/2016).

Penangkapan itu dilakukan pada hari Jumat (12/2) malam. Priharsa menyebutkan, Andri ditangkap sedang berada rumahnya di kawasan Gading Serpong dan ditemukan uang sebesar Rp 400 juta. Sedang pengusaha IS berhasil ditangkap saat berada apartemennya. KPK juga berhasil menangkap pengacara ALE.

"Driver IS dan juga dua orang petugas keamanan tempat Tinggal ATS juga ikut di tangkap," Ucap Priharsa.

No comments:

Post a Comment