Tuesday, March 15, 2016

Perberat syarat calon independen, DPR dituding ingin jegal Ahok

Berita Entertaiment - Komisi II DPR merencanakan penambahan syarat calon independen dalam rapat revisi UU Pilkada No 8 tahun 2015. Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan, niat itu menjegal akan kehadiran calon-calon independen yang popularitas dan elektabilitasnya melebihi calon dan juga bahkan parpol sendiri.


"Dengan begitu DPR sebenarnya mempermalukan diri sendiri karena menghadirkan UU yang ringkih, rentan direvisi, tanpa adanya pertimbangan substantif, membuat UU hanya untuk kepentingan sesaat," ucap Lucius saat di wawancarai Berita Entertaiment di Jakarta, Selasa (15/3).

"Apapun alasan yang dibuat DPR untuk memberatkan dan merubah syarat pencalonan independen pada pilkada nanti, baginya, mempersulit syarat untuk calon independen hanya untuk mengakomodasi nafsu DPR dan parpol terkait Pilkada bisa dilihat sebagai bentuk deparpolisasi juga. dengan alasan untuk selalu memperbaharui aturan, DPR dan Parpol ingin merasionalisasi kemalasan melakukan kaderisasi bagi calon kepala daerah.

"Ini akan mempengaruhi nantinya akan terlahir bakal-bakal calon kepala daerah yang tidak bermutu dan juga ada kemungkinan terlahir juga Kepala daerah yang menggunakan narkoba dan korupsi di karenakan bagi mereka yang memiliki uang dapat membeli parpol," tegas dia.

"Kecenderungan DPR yang selalu mengubah dan merusak susunan demokrasi dan membingungkan publik dengan cara selalu merubah norma-norma dan aturan baru," ucap Lucius.

"DPR terus melangkahi aspirasi rakyat, dan hanya mereka hanya bekerja keras untuk kepentingan mereka sendiri. Saya kira ini sifat buruk DPR yang selalu mengganjal dengan cara merevisi UU Pilkada," kritik dia.

Dia mengatakan, Sebenarnya wacana ini adalah hanya untuk memperioritaskan untuk menjegal calon independen. DPR bekerja bukan untuk komitmen memperkuat regulasi dan sistem tapi untuk menumbuhkan politik kepentingan sendiri.

"Dengan cara mengubah-ubah peraturan sesuka hatinya DPR,sebenarnya hanya menjauhkan bangsa ini dari kemauan untuk memperkuat sistemasi Bangsa. Gimana Sistem bisa kuat kalau aturan selalu berubah-ubah," Ucapnya.

No comments:

Post a Comment