Berita Entertaiment, JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya mengerebek agen judi online yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan Turut mengamankan salah seorang tersangka, Jhon (34).
"Jhon sudah membuka judi online sekitar 10 bulan," Ucap Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta, Sabtu (5/3/2016).
AKBP Eko menjelaskan bahwa tersangka Jhon di sini berperan untuk mengumpulkan pelanggan yang memasang judi taruhan online yang beralamat di situs "www.sbobet.com".
setelah taruhan dari pelanggan di kumpulkan,Jhon kemudian akan meyetorkan uang hasil dari taruhan pelanggan ke bos yang berdomisili di Singapura.
Kepala Unit U Subdit Resmib Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen juga menambahkan,penghasilan Jhon tiap bulannya mencapai 500-1 miliar Rupiah perbulan dan usahanya di mulai dari bulan Mei 2015 sampai Februari 2016.
"Jhon mendapatkan komisi sebesar 10% dari setoran ke bandar," Ucap Kompol Handik.
"Bos atau bandar dari Jhon berinisial C kini berada di Singapura,"Ucap Handik.
Selain meringkus seorang tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buku tabungan pada sebuah bank, satu unit token key, dua unit telepon selular, satu kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan satu set komputer.
Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
No comments:
Post a Comment