Berita Entertaiment - Taufik Hidayat seorang supir angkot yang melaporkan Walikota Bandung dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya, Taufik mengaku telah di tampar oleh Ridwan Kamil sebanyak tiga kali.
Mengenai persoalan itu, Ridwan Kamil membantah melakukan penganiayaan terhadap Taufik Hidayat.
"Tidak ada kejadian pemukulan. yang terjadi adalah seorang preman yang memaksa seorang warga untuk masuk ke mobilnya, kepergok Wali kota, lalu mau kabur, saya dadah2 aja gitu?" Ucap Walikota Bandung itu di sebuah akunnya @ridwankamil, Minggu (20/3).
Pria yang biasanya disapa Emil ini menuliskan beberapa cuitan yang isinya , dirinya membantah telah menampar supir angkot tersebut.
berikut beberapa cuitan yang tulis Ridwan Kamil di akunnya: "1. Dia itu bukan seorang sopir angkot, tapi anggota komplotan pelanggar hukum rutin. 2. Ketika melihat dirinya, orang tersebut mau kabur seperti biasa, maka saya cegah", cuit @ridwankamil sekitar pukul 12.00 WIB.
"3.Sebelumnya komplotan ini sudah beberapa kali saya peringatkan dengan lisan. 4. telah beberapa kali di lakukan Razia, akan tetapi ada oknum aparat yang membeking di belakangnya. Sekarang play victim", ujar @ridwankamil.
"Dengan mobil berplat hitam dan mengangkat penumpang sesukan hatinya dan di mana saja, dan telah di lakukan sejak lama", cuit @ridwankamil.
Sunday, March 20, 2016
Roy Suryo Mengatakan Proyek Hambalang Tidak Mangkrak
Berita Entertaiment, Jakarta – Roy Suryo Bekas Menteri Olahraga mengatakan Jokowi tidak pantas menggunakan istilah "merangkak" terkait kasus pembangunan Proyek hambalang.
dan kemudian Roy Suryo menjelaskan kenapa Proyek Hambalang bisa terbengkalai sampai begitu.
Ia mengatakan, Saat dirinya menjabat menteri Pemuda dan Olagraga dirinya sempat ingim melanjutkan proyek tersebut, akan tetapi keputusan komisi X DPR yang di perkuat dengan larangan dari KPK untuk melanjutkan proyek tersebut karena sedang dalam proses hukum.
“Hambalang masih dalam proses hukum dan akan menjadi barang bukti,” ucapnya saat di tanyai wartawan ,Sabtu, 19 Maret 2016 sebagaimana dikuti Berita Entertaiment.
Menurut bekas Menteri Pemuda dan Olahraga sebelumnya, Presiden Jokowi hendak dulu membaca rekomendasi dari Panitia Kerja DPR serta Kementerian Pekerjaan Umum, dan tidak akan ada istilah ‘mangkrak’. dalam proyek tersebut, penilaian Suryo, surat rekomendasi Panitia Kerja DPR serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut terkait dengan konstuksi tanah di bawah proyek tersebut yang tidak layak untuk pendirian bangunan.
“Jadi Intinya, Ngapain pula Presiden Jokowi kemarin menyibukan diri dan repot repot sidak ke Hambalang segala? kan semuanya sudah jelan, dan semuanya sudah direkomendasi Panitia Kerja DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum apabila Jokowi mau baca sebelumnya. terus, apakah sidak kemarin hanya sebagian dari pencitraan saja?” ucap Roy Suryo,"Menteri yang tidak tau menyanyikan lagu Indonesia Raya".
Roy juga menambahkan, Jokowi terlalu banyak wacana soal rencananya yang hendak mengalihkan pembangunan proyek Hambalang menjadi rusunawa. Menurut dia, lebih baik Jokowi membaca dulu rekomendasi yang ada.
Dan saya sempat menggelengkan kepala saat melihat video Jokowi saat berada di Hambalang, "ucap Roy Suryo".
Dan dirinya juga mengataka sebuah istilah “Jokowi bagai mencari kuman di seberang (lautan) Hambalang, akan tetapi gajah yang besar berada di pelupuk mata tak terlihat. Mungkin bersembunyi pada jalur Transjakarta ataupun Deep-Tunnel,” Ucapnya.
Sebagaimana telah dilansir sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan juga Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi beserta Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono datang langsung kelokasi proyek untuk melihat pembangunan P3SON di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat lalu.
Tujuan kedatangan Jokowi adalah untuk memeriksa keadaan bangunan yang menghabiskan uang negara sampai 1,2 triliun itu.
dan kemudian Roy Suryo menjelaskan kenapa Proyek Hambalang bisa terbengkalai sampai begitu.
Ia mengatakan, Saat dirinya menjabat menteri Pemuda dan Olagraga dirinya sempat ingim melanjutkan proyek tersebut, akan tetapi keputusan komisi X DPR yang di perkuat dengan larangan dari KPK untuk melanjutkan proyek tersebut karena sedang dalam proses hukum.
“Hambalang masih dalam proses hukum dan akan menjadi barang bukti,” ucapnya saat di tanyai wartawan ,Sabtu, 19 Maret 2016 sebagaimana dikuti Berita Entertaiment.
Menurut bekas Menteri Pemuda dan Olahraga sebelumnya, Presiden Jokowi hendak dulu membaca rekomendasi dari Panitia Kerja DPR serta Kementerian Pekerjaan Umum, dan tidak akan ada istilah ‘mangkrak’. dalam proyek tersebut, penilaian Suryo, surat rekomendasi Panitia Kerja DPR serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut terkait dengan konstuksi tanah di bawah proyek tersebut yang tidak layak untuk pendirian bangunan.
“Jadi Intinya, Ngapain pula Presiden Jokowi kemarin menyibukan diri dan repot repot sidak ke Hambalang segala? kan semuanya sudah jelan, dan semuanya sudah direkomendasi Panitia Kerja DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum apabila Jokowi mau baca sebelumnya. terus, apakah sidak kemarin hanya sebagian dari pencitraan saja?” ucap Roy Suryo,"Menteri yang tidak tau menyanyikan lagu Indonesia Raya".
Roy juga menambahkan, Jokowi terlalu banyak wacana soal rencananya yang hendak mengalihkan pembangunan proyek Hambalang menjadi rusunawa. Menurut dia, lebih baik Jokowi membaca dulu rekomendasi yang ada.
Dan saya sempat menggelengkan kepala saat melihat video Jokowi saat berada di Hambalang, "ucap Roy Suryo".
Dan dirinya juga mengataka sebuah istilah “Jokowi bagai mencari kuman di seberang (lautan) Hambalang, akan tetapi gajah yang besar berada di pelupuk mata tak terlihat. Mungkin bersembunyi pada jalur Transjakarta ataupun Deep-Tunnel,” Ucapnya.
Sebagaimana telah dilansir sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan juga Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi beserta Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono datang langsung kelokasi proyek untuk melihat pembangunan P3SON di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat lalu.
Tujuan kedatangan Jokowi adalah untuk memeriksa keadaan bangunan yang menghabiskan uang negara sampai 1,2 triliun itu.
Saturday, March 19, 2016
Kuasa Hukum mengatakan pendidikan Zaskia Gotik minim
Berita Entertaiment, Jakarta - Zaskia Gotik pemilik dari goyang itik kini tengah tersangkut kasus hukum, Zaskia yang dalam suatu acara di sebuah televisi Swasta kedapatan telah menghina lambang negara dengan menuliskan " bebek Nungging " saat di tanya oleh Host lambang sila kelima dari Pancasila.
Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga menyatakan, Tidak ada sama sekali Zaskia Gotik untuk menghina Lambang negara. Ketika di tanya oleh Host, Jawaban Spontan dari Zaskia Gotik murni yang ada di dalam kepalanya. hal ini di akui Kuasa hukumnya karena Kliennya hanyalah seorang yang lulusan SD dengan pendidikan yang minim.
"Zaskia Gotik hanyalah seorang anak muda yang tidak memiliki wawasan yang luas dan hanya berpendidikan minim, dan dirinya tidak ada maksud untuk melecehkan ataupun menghina lambang negara," ungkap pengacaranya saat di kantor Himpunan Advokat Muda Indonesia(HAMI).di Jakarta, Sabtu (19/3).
"Zaskia Gotik tidak menghapal pancasila, mulai dari sila pertama sampai sila ke 5 dirinya tidak mengetahuinya dan Klien kami memang tidak mengerti dan tidak paham sama sekali," Ucapnya. Seharusnya Zaskia Gotik tidak dilaporkan melainkan dibina dan dirangkul. Dan saya meyakini, di luar sana juga masih banyak pemuda yang tidak menghafal Pancasila," tambah dia.
Menurut pengacara Zaskia Gotik, Seharusnya masyarakat dapat memaklumi, mengingat Zakia Gotik adalah seorang Publik Figur yang hanya dengan pendidikan rendah. Seharusnya dirinya tidak di laporkan pada pihak yang berwajib, dan seharusnya Zaskia Gotik itu di bina dan di beri pemahaman tentang membela negara.
"Seharusnya tidak terjadi proses hukum, di karenakan masih bisa di bina dan di arahkan, karena sesungguhnya Kliennya tidak ada bermaksud seperti yang disangkakan. Dan Zaskia Gotik sampai mengatakan "Demi Allah" tidak bermaksud untuk menghina negara. Penjelasan pengacaranya.
Sunan mengatakan, setelah kejadian, Zaskia Gotik kemudian meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas ketidaksengajaan yang telah dilakukannya itu. Dan dirinya tidak menyangka bahwa akan masuk ke dalam ranah hukum.
Zakia Gotik yang di laporkan oleh berbagai elemen Masyarakat karena dituduh sudah menghina negara dan telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara juncto Pasal 158 KUHP.
Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga menyatakan, Tidak ada sama sekali Zaskia Gotik untuk menghina Lambang negara. Ketika di tanya oleh Host, Jawaban Spontan dari Zaskia Gotik murni yang ada di dalam kepalanya. hal ini di akui Kuasa hukumnya karena Kliennya hanyalah seorang yang lulusan SD dengan pendidikan yang minim.
"Zaskia Gotik hanyalah seorang anak muda yang tidak memiliki wawasan yang luas dan hanya berpendidikan minim, dan dirinya tidak ada maksud untuk melecehkan ataupun menghina lambang negara," ungkap pengacaranya saat di kantor Himpunan Advokat Muda Indonesia(HAMI).di Jakarta, Sabtu (19/3).
"Zaskia Gotik tidak menghapal pancasila, mulai dari sila pertama sampai sila ke 5 dirinya tidak mengetahuinya dan Klien kami memang tidak mengerti dan tidak paham sama sekali," Ucapnya. Seharusnya Zaskia Gotik tidak dilaporkan melainkan dibina dan dirangkul. Dan saya meyakini, di luar sana juga masih banyak pemuda yang tidak menghafal Pancasila," tambah dia.
Menurut pengacara Zaskia Gotik, Seharusnya masyarakat dapat memaklumi, mengingat Zakia Gotik adalah seorang Publik Figur yang hanya dengan pendidikan rendah. Seharusnya dirinya tidak di laporkan pada pihak yang berwajib, dan seharusnya Zaskia Gotik itu di bina dan di beri pemahaman tentang membela negara.
"Seharusnya tidak terjadi proses hukum, di karenakan masih bisa di bina dan di arahkan, karena sesungguhnya Kliennya tidak ada bermaksud seperti yang disangkakan. Dan Zaskia Gotik sampai mengatakan "Demi Allah" tidak bermaksud untuk menghina negara. Penjelasan pengacaranya.
Sunan mengatakan, setelah kejadian, Zaskia Gotik kemudian meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas ketidaksengajaan yang telah dilakukannya itu. Dan dirinya tidak menyangka bahwa akan masuk ke dalam ranah hukum.
Zakia Gotik yang di laporkan oleh berbagai elemen Masyarakat karena dituduh sudah menghina negara dan telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara juncto Pasal 158 KUHP.
Jokowi Kini resmikan Waduk Nipah yang mangkrak Selama 55 tahun
Berita Entertaiment - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Kini meresmikan pengoperasian Waduk Nipah di Desa Montor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Waduk yang mampu memuat volume air 6 juta meter kubik ini diharapkan dapat mengairi 1.150 hektare sawah irigasi dan dapat menjadi sumber air minum, juga perikanan dan pariwisata.
Presiden Jokowi menjelaskan, Sebenarnya pada tahun 1973 waduk ini sudah di setujui, Kemudian mulai dikerjakan pada tahun 2004-2008. akan tetapi masalah lahan, pekerjaan di hntikan dan di kerjakan kembali tahun 2014.
"Apa yang dapat kita pelajari? Hal serupa juga terjadi di Waduk Jatigede yang sudah di mulai dari tahun 1961, lahan pembebasan sudah di bayar akan tetapi tidak dapat diairi. Berati masalah ini dalam kurun waktu 55 tahun tidak dapat di selesaikan," kata Jokowi saat berada di Madura, Sabtu (19/3).
Dengan demikian, Presden RI Joko Widodo ini mengapresiasi langkah-langkah semua pihak yang telah ikut berusaha untuk mempercepat pembebasan lahan. Dan Jokowi berharap, Setelah di bangunnya Waduk Nipah, Produksi Pangan akan semakin meningkat.
"Waduk dan bendungan ini di siapkan untuk jangka waktu yang panjang untuk produksi pangan kita. Kalau tidak di bangun di pastikan kita akan tetap mengimpor. Setelah di bangunnya waduk di harapkan 30-40 tahun ke depan Indonesia akan kedatangan pengusaha pengusaha dari mancanegara untuk membeli hasil pangan kita," imbuhnya.
Waduk Nipah adalah satu dari enam waduk yang sudah rampung di masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Lima waduk lain antara lain Waduk Bajulmati di Banyuwangi, Titab di Bali, Jatigede di Sumedang, Rajui di Aceh, dan Pandan Duri di Nusa Tenggara Barat. Pemerintah menargetkan sampai akhir tahun 2019 akan ada kurang lebih 30 waduk yang akan selesai di bangun di seluruh Indonesia.
Jadi Rujukan KPK, Ini Temuan Tim Ahli Masalah Lokasi Hambalang pada Zona Rawan
Berita Entertaiment, Jakarta - KPK ingin pembangunan proyek Hambalang mendapatkan masukan pendapat dari para pakar. Tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
(PVMBG) Stelah di teliti ternyata Lokasi bagunan tersebut berada di Zona Rawan.
Saat terjadinya longsor pada Desember 2011, tim PVMBG dari Kementerian ESDM meninjau ke lokasi proyek Hambalang. Longsor tersebut memberikan dampak terhadap bangunan.
Dikutip dari direktori putusan MA untuk Tersangka Andi Mallarangeng, hasil penelitian tim PVMBG itu menyebutkan, bencana gerakan tanah (longsor) disebabkan sifat batuan di lokasi berupa tanah lempung yang mudah mengembang (swelling clay) Sehingga pada lokasi tersebut rentan akan pergeseran tanah atau di sebut longsor tertuang dalam surat nomor 1384/45/BGK.V/2012 tanggal 07 Juni 2012.
Kesimpulan lain menyebutkan, lokasi proyek Hambalang berada dalam zona bahaya longsor atau pergeseran tanah yang sangat tinggi.
Bencana yang diterbitkan oleh PVMBG Kementerian ESDM maupun penyelidikan PVMBG terhadap kondisi geologi lahan dalam Laporan Singkat Hasil Pemeriksaan Gerakan Tanah No.388/42.02/DGV/2002 tanggal 21 Februari 2002.
Kemudian dari hasil evaluasi yang di lakukan Tim Ahli ITB yang di masukan dalam Revisi Laporan Akhir Pendukung Penyidikan KPK untuk Proyek P3SON Hambalang tertanggal 31 Agustus 2013, menyatakan telah terjadi kesalahan sistem managermant di bagian design dan konstruksi proyek sehingga menyebabkan kegagalan proyek, kemudian menyebabkan bangunan P3SON tidak dapat di gunakan secara keseluruhan.
Dari kesimpulan tim PVMBG di atas masuk dalam poin-poin pertimbangan putusan hakim atas terdakwa Andi Mallarangeng. kemudian Mantan Kemenpora tersebut di jatuhi hukuman empat tahun penjara dengan terpidana kasus korupsi Proyek Hambalang.
"Kini kasus Proyek Hambalang sedang dalam pengembangan, dan apabila pemerintah ingin melanjutkan proyek ini, KPK menganjurkan untuk menanyakan pendapat kepada para ahli yang sudah di sampaikan dalam persidangan kasus sebelumnya," ujar Plt Jubir KPK Yuyuk Andriati saat di wawancarai Berita Entertaiment, Sabtu (19/3/2016).
Friday, March 18, 2016
Ruhut Sitompul mengatakan Lelucon Zaskia Gotik kelewatan
Berita Entertaiment, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat dan juga seorang pengacara Ruhut Sitompul menilai Lelucon Zaskia Gotik terlalu berlebihan.
Saat tampil dalam sebuah acara televisi, Zaskia Gotik telah menghina sebuah lambang negara dan dapat di beri sanksi.
"Dia adalah seorang artis. Jadi kalau dia di katakan orang tolol kan gak enak kali di dengar. Akan tetapi dia sudah keterlaluan kali. Seharusnya dia tau Itu simbol Negara," Ucap Ruhut saat di tanyai oleh wartawan, Jumat (18/3/2016).
Ruhut mengatakan di undang-undang yang berkaitan dengan simbol negara, melakukan penghinaan terhadap lambang negara akan mendapatkan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Ruhut pun mengaku bisa saja Zaskia Gotik dilaporkan ke KPI dan dirinya akan di berikan sanksi untuk larangan tayang di televisi.
"dan ada pepatah yang mengatakan, mulutmu harimau mu,apapun ceritanya dirinya adalah seorang publik figur," Ucapnya.
Luhut mengatakan Pihak kepolisian harus menindaklanjuti Laporan LSM yang melaporkan ucapan penghinaan Zaskia Gotik terhadap lambang negara.
Ruhut menegaskan laporan Itu tidak bisa langsung diberhentikan meskipun Zaskia sudah meminta maaf.
Dan dia pun menyampaikan sedikit pesan untuk Zaskia agar menjaga sikapnya.
"Kita semua harus dapat menjaga sikap kita. Karena menghina lambang negara sama artinya menghina Presiden dan juga menghina Bendera Indonesia, dan itu berarti dirinya sudah menghina para Pahlawan yang telah gugur dan juga menghina seluruh Rakyat Indonesia" ucapnya.
Saat tampil dalam sebuah acara televisi, Zaskia Gotik telah menghina sebuah lambang negara dan dapat di beri sanksi.
"Dia adalah seorang artis. Jadi kalau dia di katakan orang tolol kan gak enak kali di dengar. Akan tetapi dia sudah keterlaluan kali. Seharusnya dia tau Itu simbol Negara," Ucap Ruhut saat di tanyai oleh wartawan, Jumat (18/3/2016).
Ruhut mengatakan di undang-undang yang berkaitan dengan simbol negara, melakukan penghinaan terhadap lambang negara akan mendapatkan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Ruhut pun mengaku bisa saja Zaskia Gotik dilaporkan ke KPI dan dirinya akan di berikan sanksi untuk larangan tayang di televisi.
"dan ada pepatah yang mengatakan, mulutmu harimau mu,apapun ceritanya dirinya adalah seorang publik figur," Ucapnya.
Luhut mengatakan Pihak kepolisian harus menindaklanjuti Laporan LSM yang melaporkan ucapan penghinaan Zaskia Gotik terhadap lambang negara.
Ruhut menegaskan laporan Itu tidak bisa langsung diberhentikan meskipun Zaskia sudah meminta maaf.
Dan dia pun menyampaikan sedikit pesan untuk Zaskia agar menjaga sikapnya.
"Kita semua harus dapat menjaga sikap kita. Karena menghina lambang negara sama artinya menghina Presiden dan juga menghina Bendera Indonesia, dan itu berarti dirinya sudah menghina para Pahlawan yang telah gugur dan juga menghina seluruh Rakyat Indonesia" ucapnya.
Ahok mengatakan Jokowi Sudah Punya Calon Cawapres 2019, dari Non-Parpol
Berita Entertaiment, Jakarta - Gubernur DKI Basuki T Purnama atau lebih akrab di sapa (Ahok) mengelak bahwa dirinya nanti akan berdampingan dengan Presiden Joko Widodo untuk Pilpres 2019. Dan Ahok kemudian memberikan bocoran bahwa siapa nanti yang akan menjadi pendamping Jokowi
"Pak Jokowi sudah ada memiliki calonnya sendiri pada pilpres 2019 nanti, tapi siapa? Itu Rahasia, Saya tidak dapat mengatakannya sekarang," Ucap Ahok saat di wawancarai di Balai Kota DKI, Jl Medan merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/3/2016).
Sebenarnya Ahok memang tidak mau mengatakannya, akan tetapi, Setelah di berikan beberapa pertanyaan oleh wartawan, akhirnya Ahok memberikan sedikit bocoran.
"Yang penting adalah. jangan mancing-mancing. Yang pastinya calonnya tidak berasal dari partai politik," ucap Ahok.
Benara atau tidaknya ucapan Ahok, Akan tetapi Ahok adalah Wakil dari Jokowi ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Setelah itu Jokowi menjadi Presiden di tahun 2014, dan Ahok menggantikan Jokowi menjadi Gubernur DKI.
Kini ahok akan kembali mencalonkan dirinya sendiri di Pulgub DKI 2017 lewat jalur independen. Dan dia berencana untuk berpasangan dengan BPKAD DKI Heru Budi Hartono yang juga bukan dari partai politik.
Subscribe to:
Posts (Atom)